Sekilas Tentang PAKEMATIK
Hakekat belajar adalah suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya Galloway dalam Toeti Soekamto (1992: 27). Morgan mengatakan suatu kegiatan dikatakan belajar apabila memiliki tiga ciri-ciri sebagai berikut: 1) belajar adalah perubahan tingkah laku; 2) perubahan terjadi karena latihan dan pengalaman, bukan karena pertumbuhan; 3) perubahan tersebut harus bersifat permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama. Aktifitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan mudah. Sementara siswa harus aktif mencari informasi, memecahkan masalah, mengemukakan gagasan dan berlatih agar mempunyai kemampuan baru yang bersifat permanen.
Proses pembelajaran yang terjadi di kelas merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah. Dengan demikian perbaikan mutu pendidikan harus dimulai dengan menata dan meningkatakan mutu pembelajaran di kelas. Mutu pendidikan yang diindikasikan oleh para lulusannya yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif, perkembangan afeksi yang kuat (karakter, kesadaran diri, komitmen, dll), serta keterampilan psikomotor yang memadai. Artinya kriteria mutu pendidikan bukan hanya diukur oleh aspek kuantitatif, seperti Ujian Nasional/ UASBN, nilai raport, banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri, dan sebagainya, tetapi lebih pada aspek penguatan karakter dan watak siswa, keimanan kepada Tuhan, sopan santun, akhlak mulia, budi pekerti luhur, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan menghasilkan karya dan produk inovatif, dan lain-lain.
Oleh karena itu pemerintah dengan Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 menegaskan bahwa pelayanan pendidikan harus menekankan pada 8 (delalapan) standar pelayanan minimal, yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Yang kemudian kualitas 8 (delapan) standar pelayanan minimal tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk bisa ditetapkan sbg Sekolah Standar Nasional (SSN) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Apabila para pelaku pendidikan ingin meningkatkan prestasi sekolah mereka, tentunya tidak akan terlepas dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Upaya untuk mencapai mutu pendidikan dengan kriteria sebagaimana digambarkan di atas tentu akan sulit dilakukan apabila pembelajaran yang dilakukan di kelas masih konvensional, yang hanya menuntun siswa untuk melakukan DDCH (Datang, Duduk, Catat, dan Hafal); Model pembelajaran yang didominasi oleh guru melalui ceramah-ceramahnya menyampaikan sejumlah informasi/materi pelajaran yang sudah disusun secara sistematis. Sebab pembelajaran dengan model ini tingkat partisipasi siswa sangat rendah; siswa sering ada dalam situasi ”tertekan”, yang berakibat pada tidak optimalnya pemusatan perhatian pada kemampuan yang harus dikuasainya (time on task) menjadi rendah. Siswa tidak mendapat kesempatan untuk melakukan eksplorasi lingkungan sekitar, sehingga membuat mereka terasing dengan lingkungannya dan tidak memiliki kemampuan untuk mencari dan menemukan informasi yang diperlukannya; dan yang paling penting siswa hanya terfokus pada pengembangan ranah kognitif, dan kurang memperhatikan aspek afeksi (emosional, mental, dan spiritual), serta keterampilannya. Dengan kondisi pembelajaran seperti ini akan sulit mengharapkan para siswa memiliki kemampuan berpikir yang kritis, kreatif, dan inovatif, serta memiliki karakter dan watak yang kuat untuk menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari.
Ada banyak inovasi pembelajaran yang dapat diterapkan untuk mendorong terciptanya pembelajaran yang berkualitas yang berangkat dari pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa, diantaranya adalah apa yang disebut PAKEMATIK. PAKEMATIK merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. PAKEMATIK merupakan pengembangan strategi pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) yang telah lebih dulu dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. Perbedaannya hanyalah pada pemanfaatan atau integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran untuk mendukung proses “Pembelajaran Aktif (Active Learning)” dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Jadi kunci utamanya adalah pada “Pembelajaran Aktifnya” bukan pada pengetahuan teknis mengenai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) karena perangkat TIK hanya akan menjadi media pendukung pembelajaran.
Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran telah ditegaskan pula oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di dalam Bab II. Standar Penyelenggaraan, Bagian Ketiga mengenai Standar Penyelenggaraan, dalam Pasal 5 Ayat 2 menyebutkan bahwa “Proses pembelajaran sebagaimana dimaksud ayat (1) menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan kontekstual. Maka, sejalan dengan peraturan tersebut, para guru dituntut untuk memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pendidikan yang menggunakan pendekatan seperti yang dimaksud diatas. Sebenarnya, pagu ini bukan hanya diterapkan di RSBI atau SBI saja, melainkan merupakan tuntutan terhadap guru SMA/SMK juga sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, bahwa guru mata pelajaran harus memenuhi kompetensi memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu. Hal itu sejalan juga dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa dalam prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, guru diharuskan mampu menerapkan TIK.
Sekilas Tentang Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM)
Mengenal PAKEM
PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) adalah sebuah pendekatan pembelajaran (instructional approach) bukan strategi atau metode pembelajaran. Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum, guru perlu melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan, menentukan strategi, pemilihan materi dan metode pembelajaran, sampai pada penilaian. Serangkaian kegiatan pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tersebut sering disebut dengan pendekatan pembelajaran.
Pengertian pendekatan sendiri dikatakan oleh Ujang Sukandi (2003:39) adalah cara umum dalam memandang permasalahan atau objek kajian, laksana pakai kacamata merah --- semua tampak kemerah-merahan. Pengertian pendekatan pembelajaran secara tegas belum ada kesepakatan dari para ahli pendidikan. Namun beberapa ahli mencoba menjelaskan tentang pendekatan pembelajaran (instructional approach), misalnya ditulis oleh Gladene Robertson dan Hellmut Lang (1984: 5). Menurutnya pendekatan pembelajaran dapat dimaknai menjadi 2 pengertian, yaitu pendekatan pembelajaran sebagai dokumen tetap dan pendekatan pembelajaran sebagai bahan kajian yang terus berkembang. Pendekatan pembelajaran sebagai dokumen tetap dimaknai sebagai suatu Kerangka umum dalam Praktek Profesional guru, yaitu serangkaian dokumen yang dikembangkan untuk mendukung pencapaian Kurikulum. Hal tersebut berguna untuk: (1) mendukung kelancaran guru dalam proses pembelajaran; (2) membantu para guru menjabarkan kurikulum dalam praktik pembelajaran di kelas; (3) sebagai panduan bagi guru dalam menghadapi perubahan kurikulum; dan (4) sebagai bahan masukan bagi para penyusun kurikum untuk mendesain kurikulum dan pembelajaran yang terintegrasi.
Pendekatan pembelajaran sebagai bahan kajian yang terus berkembang, oleh Gladene Robertson dan Hellmut Lang di maknai selain sebagai Kerangka umum untuk Praktek Profesional guru, juga dimaksudkan sebagai studi komprehensif tentang praktik pembelajaran, maupun petunjuk pelaksanaanya. Selain itu dokumen itu juga dimaksudkan untuk mendorong para guru untuk: (1) mengkaji lebih jauh tentang pendekatan-pendekatan pembelajaran yang lainnya; (2) menjadi bahan refleksi tentang pembelajaran yang sudah dilakukannya; (3) merupakan seni, seperti hal nya ilmu mengajar yang terus berkembang, dan (4) juga sebagai katalisator untuk mengembangkan profesional guru lebih lanjut. Gambaran mengenai pendekatan pembelajaran yang lebih jelas terdapat dalam artikel pendidikan yang diterbitkan oleh Saskatchewan education (1980) Pendekatan pembelajaran digambarkan sebagai kerangka besar tentang tugas profesional guru yang di dalamnya meliputi: model-model pembelajaran, Strategi-strategi pembelajaran, metode-metode pembelajaran dan juga keterampilan-keterampilan mengajar. Pendekatan pembelajaran juga merupakan skenario pembelajaran yang akan dilaksanakan guru dengan menyusun dan memilih model pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran maupun keterampilan mengajar tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran digambarkan dalam diagram sebagai berikut.

Instructional Framework.png
Berdasarkan diagram di atas, pendekatan pembelajaran digambarkan sebagai kerangka umum tentang skenario yang digunakan guru untuk membelajarkan siswa dalam rangka mencapai suatu tujuan pembelajaran. Diagram tersebut juga memperlihatkan dengan lebih jelas tentang hubungan antara model pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran dan keterampilan mengajar.
Menurut Philip R. Wallace (1992: 13) pendekatan pembelajaran dibedakan menjadi 2, yaitu: Pendekatan konservatif (conservative approaches) dan pendekatan liberal (liberal approach). Pendekatan konservatif memandang bahwa proses pembelajaran yang dilakukan sebagai mana umumnya guru mengajarkan materi kepada siswanya. Guru mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, sedangkan siswa lebih banyak sebagai penerima. Sedangkan pendekatan liberal (liberal approaches) adalah pendekatan pembelajaran yang memberi kesempatan luas kepada siswa untuk mengembangkan strategi dan keterampilan belajarnya sendiri.
Mungkin kita kurang familier dengan istilah pendekatan konservatif dan pendekatan liberal. Sekarang para ahli pendidikan lebih senang menggunakan istilah pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approach) untuk pendekatan konservatif dan pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach) untuk pendekatan liberal sebagaimana ditulis dalam website http://www.wcer.wisc.edu/step/ep301/fall2000/tochonites/stu_cen.html McCombs and Whistler (1997), Papalia (1996), Stuart (1997), Silberman (1996) dan Benson and Voller (1997) lebih suka menggunakan istilah tersebut.
Di Indonesia kedua istilah di atas lebih familier digunakan dengan istilah pendekatan konvensional dan pendekatan siswa aktif atau PAKEM. Kosa kata PAKEM yang merupakan kependekakan dari Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan tersebut mulai banyak digunakan sejak tahun 1999, yaitu pada saat UNICEF dan UNESCO membantu untuk meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia dengan programnya CLCC (Creating Learning communities for Children) yang kemudian di Indonesia lebih dikenal dengan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Sejak saat itu untuk membandingkan antara pembelajaran yang berpusat pada guru dan pembelajaran yang berpusat pada siswa, hampir semua program bantuan luar negeri di Indonesia seperti: PLAN, AUSAID, USAID, NZAID, dan Intel Education lebih suka menggunakan istilah pendekatan konvensional v.s pendekatan siswa aktif/PAKEM. Bahkan mulai tahun 2003 Departemen Pendidikan Nasional juga sudah sering menggunakan istilah tersebut.
Baik dalam pendekatan pembelajaran konvensional maupun dalam pendekatan pembelajaran PAKEM di dalamnya terdapat : model-model pembelajaran (instructional models), strategi pembelajaran (instructional strategies), metode-metode pembelajaran (instructional methods) dan ada juga keterampilan-keterampilan mengajar (instructional skills).
Pendekatan Konvensional VS PAKEM
Sebagaimana dikatakan oleh Philip R. Wallace tentang pendekatan konservatif, pendekatan konvensional memandang bahwa proses pembelajaran yang dilakukan sebagai mana umumnya guru mengajarkan materi kepada siswanya. Guru mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, sedangkan siswa lebih banyak sebagai penerima.
Menurut Philip R. Wallace (1992: 13) Pendekatan pembelajaran dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang konservatif apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Otoritas seorang guru lebih diutamakan dan berperan sebagai contoh bagi murid-muridnya.
- Perhatian kepada masing-masing individu atau minat siswa sangat kecil.
- Pembelajaran di sekolah lebih banyak dilihat sebagai persiapan akan masa depan, bukan sebagai peningkatan kompetensi siswa di saat ini.
- Penekanan yang mendasar adalah pada bagaimana pengetahuan dapat diserap oleh siswa dan penguasaan pengetahuan tersebutlah yang menjadi tolok ukur keberhasilan tujuan, sementara pengembangan potensi siswa diabaikan.
Menurut Ujang Sukandi (2003: 8) mendeskripsikan bahwa Pendekatan konvensional ditandai dengan guru mengajar lebih banyak mengajarkan tentang konsep-konsep bukan kompetensi, tujuannya adalah siswa mengetahui sesuatu bukan mampu untuk melakukan sesuatu, dan pada saat proses pembelajaran siswa lebih banyak mendengarkan. Di sini terlihat bahwa pendekatan konvensional yang dimaksud adalah proses pembelajaran yang lebih banyak didominasi gurunya sebagai “pen-transfer” ilmu, sementara siswa lebih pasif sebagai “penerima” ilmu.
Institute of Computer Technology (2006:10) menyebutnya dengan istilah “Pengajaran tradisional”. Dijelaskannya bahwa pengajaran tradisional yang berpusat pada guru adalah perilaku pengajaran yang paling umum yang diterapkan di sekolah-sekolah di seluruh dunia. Pengajaran model ini dipandang efektif, terutama untuk :
- Berbagi informasi yang tidak mudah ditemukan di tempat lain.
- Menyampaikan informasi dengan cepat.
- Membangkitkan minat akan informasi.
- Mengajari siswa yang cara belajar terbaiknya dengan mendengarkan.
Namun demikian pendekatan pembelajaran tersebut mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut :
- Tidak semua siswa memiliki cara belajar terbaik dengan mendengarkan.
- Sering terjadi kesulitan untuk menjaga agar siswa tetap tertarik dengan apa yang dipelajari.
- Pendekatan tersebut cenderung tidak memerlukan pemikiran yang kritis.
- Pendekatan tersebut mengasumsikan bahwa cara belajar siswa itu sama dan tidak bersifat pribadi.
Dalam proses pembelajaran bahasa misalnya, dalam pendekatan konvensional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: (a) lebih berpusat guru; (b) fokus pembelajaran lebih pada struktur dan format bahasanya (ilmu bahasa); (c) Guru berbicara, siswa mendengarkan; (d) para siswa melakukan kegiatan sendiri; (e) Guru selalu memonitor dan mengoreksi tiap-tiap ucapan siswa; (f) guru menjawab pertanyaan para siswa tentang (ilmu) bahasa; (g) guru yang menentukan topik atau tema pembelajaran; (h) guru menilai hasil belajar siswa; dan (i) kelas tenang.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pendekatan konvensional dapat dimaknai sebagai pendekatan pembelajaran yang lebih banyak berpusat pada guru, komunikasi lebih banyak satu arah dari guru ke siswa, metode pembelajaran lebih banyak menggunakan ceramah dan demonstrasi, dan materi pembelajaran lebih pada penguasaan konsep-konsep bukan kompetensi.
Awal mula istilah PAKEM muncul dari istilah AJEL (Active Joyful and Effective Learning). Untuk pertama kalinya, di Indonesia pada tahun 1999 dikenal dengan istilah PEAM (Pembelajaran Efektif, Aktif dan Menyenangkan). Namun seiring dengan perkembangan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) di Indonesia pada tahun 2002 istilah PEAM diganti menjadi PAKEM, yaitu kependekan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.
Namun demikian jika dicermati dalam modul-modul pelatihan PAKEM, landasan-landasan teori yang digunakan di dalamnya pada hakekatnya adalah mengambil dari teori-teori tentang active learning atau pembelajaran aktif. Pendekatan belajar siswa aktif sebenarnya sudah sejak lama dikembangkan. Konsep ini didasari pada keyakinan bahwa hakekat belajar adalah proses membangun makna/pemahaman, oleh si pembelajar, terhadap pengalaman dan informasi yang disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan yang dimiliki) dan perasaannya. Dengan demikian siswalah yang harus aktif untuk mencari informasi, pengalaman maupun keterampilan dalam rangka membangun sebuah makna dari hasil proses pembelajaran.
Pengertian pembelajaran aktif sedikit membingungkan. Hal tersebut dikarenakan setiap orang memberikan pengertian yang berbeda-beda. Terlebih jika melihat hakekat belajar sebagaimana disebutkan di atas yaitu proses membangun makna oleh si pembelajar. Jadi mustahil siswa dikatakan belajar tetapi dia pasif sama sekali. Barangkali istilah pembelajaran aktif di sini lebih tepat merupakan lawan dari pembelajaran konvensional. Pada pembelajaran konvensional gurulah yang mendominasi sementara pada pembelajaran aktif siswalah yang lebih banyak melakukan aktivitas belajar. Kedua pendekatan pembelajaran masih tetap ada keaktifan siswa, namun dalam kadar yang berbeda. Secara kuantitatif Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional) pernah menetapkan dengan perbandingan 30% : 70%. Jika pendekatan konvensional (implementasi kurikulum 1994 dan sebelumnya) teknik pembelajarannya adalah 70% guru ceramah dan 30% siswa aktif melakukan kegiatan. Sedangkan pada pembelajaran aktif (imlementasi dari kurikulum 2006) teknik pembelajaran dilakukan dengan 70% siswa yang aktif melakukan kegiatan dan guru hanya 30% saja.
Pembelajaran aktif adalah suatu istilah yang memayungi beberapa model pembelajaran yang memfokuskan tanggung jawab proses pembelajaran pada si pelajar. Bonwell dan Eison ( 1991) mempopulerkan pendekatan ini ke dalam pembelajaran. Istilah active learning ini sudah dikenal pada tahun 1980-an. Kemudian pada tahun 1990-an Association for the Study of Higher Education (ASHE) memberikan laporan yang lebih lengkap tentang active learning. Dalam laporannya tersebut mereka telah mendiskusikan berbagai metode pembelajaran untuk memperkenalkan active learning.
Berikut pandangan dari para ahli mengenai kegiatan, siswa, dan lingkungan belajar active learning yang dipaparkan oleh Missouri Department of Elementary and Secondary Education, Missouri Department of Elementary and Secondary Education :
- Silberman, M (1996) menggambarkan saat belajar aktif, para siswa melakukan banyak kegiatan. Mereka menggunakan otak untuk mempelajari ide-ide, memecahkan permasalahan, dan menerapkan apa yang mereka belajar. belajar aktif adalah mempelajari dengan cepat, menyenangkan, penuh semangat, dan keterlibatan secara pribadi…untuk mempelajari sesuatu dengan baik, harus mendengar, melihat, menjawab pertanyaan, dan mendiskusikannya dengan orang lain. Semua itu diperlukan oleh siswa untuk melakukan kegiatan – menggambarkannya sendiri, mencontohkan, mencoba keterampilan, dan melaksanakan tugas sesuai dengan pengetahuan yang telah mereka miliki.
- Glasgow (1996) siswa aktif adalah siswa yang bekerja keras untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam proses belajarnya sendiri. Mereka mengambil suatu peran yang lebih dinamis dalam memutuskan apa dan bagaimana mereka harus mengetahui, apa yang harus mereka lakukan, dan bagaimana mereka akan melakukan itu. Peran mereka kemudian semakin luas untuk self-management, dan memotivasi diri untuk menjadi suatu kekuatan lebih besar di yang dimiliki siswa.
- Modell dan Michael (1993) Menggambarkan suatu lingkungan belajar aktif adalah lingkungan belajar di mana para siswa secara individu didukung untuk terlibat aktif dalam proses membangun model mentalnya sendiri dari informasi yang telah mereka peroleh.
- UC Davis TAC Handbook, Active Learning adalah suatu pendekatan pembelajaran yang melibatkan siswa untuk menjadi guru bagi mereka sendiri. Active learning adalah suatu pendekatan bukan metode.
Menurut Joel Wein (1997:1) mendefinisikan active learning adalah nama suatu pendekatan untuk mendidik para siswa dengan memberikan peran yang lebih aktif di dalam proses pembelajaran. unsur umum di dalam pendekatan ini adalah bahwa guru dipindahkan peran kedudukannya dari yang paling berperan depan suatu kelas dan mempresentasikan materia pelajaran; menjadi para siswa lah yang berada pada posisi pengajaran diri mereka sendiri, dan guru diubah menjadi seorang pelatih dan penolong di dalam proses itu.
Bonwell dan Eison (1991) memberikan beberapa contoh pembelajaran aktif seperti pembelajaran berpasang-pasangan, berdiskusi, bermain peran, debat, studi kasus, terlibat aktif dalam kerja kelompok, atau membuat laporan singkat dan sebagainya. Disarankan agar guru menjadi pemandu sepanjang tahap awal pembelajaran, kemudian biarkan anak melakukan praktik keterampilan baru kemudian memberikan informasi-informasi baru yang belum diketahui siswa selama pembelajaran. Disarankan penggunaan active learning pada saat siswa telah mengenal materi sebelumnya, dan mereka telah memiliki suatu pemahaman yang baik manyangkut materi sebelumnya.
Sedangkan Mayer (2004) dalam Wikipedia, mengungkapkan bahwa strategi seperti “active learning” sudah berkembang luas hampir pada semua kelompok teori yang mengenalkan tentang pembelajaran yang mana siswa dapat menemukan sendiri. Bruner pada tahun 1961 pernah menjelaskan bahwa asalkan siswa sudah terlibat dalam proses pembelajaran, kemudian dapat mengingat kembali informasi yang telah diberikan sebelumnya, itu sudah dikatakan siswa aktif. Tetapi penjelasan itu ditentang oleh Mayer (2004); Kirschner, Sweller, and Clark, (2006) yang pada intinya mengatakan bahwa aktif menjelaskan bahwa siswa aktif tidak hanya sekedar hadir di kelas, menghafalkan dan akhirnya mengerjakan soal-soal di akhir pelajaran. Siswa harus terlibat aktif baik secara fisik maupun mental. Siswa semestinya juga aktif melakukan praktik dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa active learning adalah suatu pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan lebih aktif dalam proses pembelajaran (mencari informasi, mengolah informasi, dan menyimpulkannya untuk kemudian diterapkan/ dipraktikkan) dengan menyediakan lingkungan belajar yang membuat siswa tidak tertekan dan senang melaksanakan kegiatan belajar.
PAKEM dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si siswa dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakekat belajar (Sediono, dkk. 2003: 34).
Pembelajaran Kreatif yaitu pembelajaran yang mendorong siswa untuk melakukan proses pembelajaran yang kreatif. Jerry Wennstrom (2005) mengatakan proses kreatif adalah suatu format explorasi yang berbeda dari yang lain, yaitu proses yang dihubungkan dalam pengalaman hidup dan bukan merupakan suatu model umum. Proses pembelajaran yang kreatif adalah adalah suatu tindakan untuk penemuan terus menerus, penggalian yang mendalam dengan hati, pikiran dan semangat untuk mendapatkan keindahan dan pengalaman baru yang dapat ia rasakan. Menurut Jerry Wennstrom ini, proses belajar dikatakan kreatif bukan dilihat dari orang lain, namun lebih dilihat dari si-pelaku belajar sendiri. Dalam proses belajar apakah siswa telah menggunakan seluruh kemampuannya untuk memperoleh keindahan dan pengalaman baru. Keindahan dan pengalaman baru tersebut hanya bisa dirasakan oleh siswa itu sendiri. Dengan demikian proses kreatif antara siswa yang satu dengan yang lainnya berada pada takaran yang berbeda-beda.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa PAKEM adalah akronim dari Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (time on task) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti menaingkatkan hasil belajar. Seperti dikatakan oleh Muhhammad Rasyid Dimas bahwa memetik senar kegembiraan pada anak akan memunculkan keriangan dan vitalitas dalam jiwanya. Hal itu juga akan menjadikan si anak selalu siap untuk menerima perintah, peringatan, atau bimbingan apapun. Menabur kegembiraan dan keceriaan pada anak akan membuatnya mampu mengaktualisasikan kemampuannya dalam bentuk yang sempurna (Tate Qomaruddin. 2005:19).
Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup bila proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Pembelajaran yang menyenangkan ditandai dengan besarnya perhatian siswa terhadap tugas sehingga hasil belajar (tujuan pembelajaran) meningkat. Selain itu dalam jangka panjang diharapkan siswa menjadi senang belajar untuk menciptakan sikap belajar mandiri sepanjang hayat (life long learn). Secara garis besar PAKEM dapat digambarkan seperti pada gambar di bawah ini.

Gambaran Umum PAKEM.jpg
PAKEM tidak hanya berlaku bagi siswa, namun juga dari sisi guru. Aktif dari sisi guru antara lain dengan: memantau kegiatan belajar siswa, memberi umpan balik, mengajukan pertanyaan yang menantang dan mempertanyakan gagasan siswa. Kreatif dari sisi guru dapat dilihat dari kegiatan yang dikembangkan cukup beragam dan pengembangan berbagai alat bantu pembelajaran (alat peraga). Efektif adalah bahwa pembelajaran yang dilakukan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menyenangkan dalam arti guru harus mengkondisikan anak untuk tidak takut salah, takut ditertawakan atau dianggap remeh.
Dari sisi siswa, aktif akan kelihatan dari aktivitasnya untuk bertanya, mengemukakan gagasan, dan mempertanyakan gagasan orang lain dan gagasannya. Kreatif adalah siswa dapat merancang / membuat sesuatu dan menulis / mengarang. Efektif mempunyai makna bahwa siswa dan menguasai keterampilan yang diperlukan. Sedangkan menyenangkan adalah pembelajaran yang membuat anak berani mencoba, berani bertanya, berani mengemukakan pendapat/ gagasan dan berani mempertanyakan gagasan orang lain.
Integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam PAKEM
Information and Communications Technologies (ICT) atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah alat-alat seperti radio, televisi, handphone dan komputer. Dalam buku ini, kita membatasi “teknologi” untuk hanya meliputi komputer dan alat multimedia (kamera digital, handycam dan internet). Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah merubah cara belajar di ruang-ruang kelas di setiap negara di dunia, saat ini para guru telah menggunakan teknologi untuk membantu mereka menghadapi tantangan yang diberikan oleh perubahan.
Pemanfaatan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan, khususnya di Indonesia seringkali hanya digunakan untuk membantu kegiatan administrasi di sekolah saja, tak ubahnya menggantikan mesin ketik konvensional. Bahkan banyak pula sekolah-sekolah maju, yang memiliki laboratorium komputer dengan jumlah komputer yang memadai, hanya memanfaatkan perangkat TIK yang ada untuk mengajarkan keterampilan teknologi informasi saja seperti pelatihan Internet, perangkat perkantoran kepada para siswanya, tak ubahnya seperti kelas kursus komputer pada umumnya.
Seharusnya perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dimanfaatkan lebih jauh untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas dengan cara mengintegrasikannya ke dalam kurikulum yang ada. Penggunaan teknologi berbeda dengan maksud dari Integrasi Teknologi. Kegiatan mengajarkan penggunaan teknologi seperti kegiatan diatas, sangat berbeda dengan kegiatan Integrasi Teknologi dalam kegiatan pembelajaran. Integrasi teknologi adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam wilayah konten secara umum dalam pendidikan untuk memungkinkan mereka belajar keterampilan komputer dan teknologi. Secara umum, kurikulumlah yang mengendalikan penggunaan teknologi bukan sebaliknya (Edutopia, 2008).
The International Society for Technology in Education (ISTE) telah membuat standar teknologi untuk siswa, guru dan pengelola kelas dasar (K-12) di Amerika. ISTE, merupakan pemimpin dalam membantu guru-guru disana menjadi pengguna teknologi yang efektif, mereka berpendapat bahwa "Integrasi kurikulum dengan pemanfaatan teknologi melibatkan infusi dari teknologi sebagai perangkat untuk meningkatkan pembelajaran dalam sebuah wilayah konten atau dalam setting multi-disiplin... Integrasi teknologi yang efektif akan tercapai ketika siswa mampu untuk memilih perangkat teknologi untuk membantu mereka memperoleh informasi dengan cara yang tepat, melakukan analisa dan sintesa informasi, serta menyajikannya secara profesional. Teknologi harus menjadi sebuah bagian integral dari fungsi kelas seperti perangkat pengajaran lain yang mudah untuk diakses. Fokusnya adalah pada setiap pelajaran, bukan teknologinya (NETS, 2007).
Konstruktivisme merupakan komponen terpenting dari integrasi teknologi. Konstruktivisme merupakan suatu pandangan mengenai bagaimana seorang belajar, yaitu menjelaskan bagaimana manusia membangun pemahaman dan pengetahuannya mengenai dunia sekitarnya melalui pengenalan terhadap benda-benda di sekitarnya yang direfleksikan melalui pengalamannya (Piaget, 1967). Untuk mengimplementasikan konstruktifisme di dalam kelas, guru harus berkeyakinan bahwa peserta didik ketika datang ke kelas otaknya tidak kosong dengan pengetahuan. Mereka datang kedalam situasi belajar dengan pengetahuan, gagasan, dan pemahaman yang sudah ada dalam pikiran mereka. Jika sesuai, pengetahuan awal inilah yang merupakan materi dasar untuk pengetahuan baru yang akan mereka kembangkan.
Prinsip-prinsip dari konstruktivisme adalah :
- Siswa membawa pengetahuan awal yang khas dan keyakinan-keyakinan pada situasi pembelajaran.
- Pengetahuan dibangun secara unik dan individu/personal, dalam berbagai cara, lewat berbagai perangkat, sumber-sumber, dan konteks.
- Belajar merupakan proses yang aktif dan reflektif.
- Belajar adalah proses membangun. Kita dapat mempertimbangkan keyakinan dengan mengasimilasi, mengakomodasi, atau bahkan menolak informasi baru.
- Interaksi sosial mengenalkan perspektif ganda pada pembelajaran.
- Belajar dikendalikan secara internal dan dimediasi oleh siswa.
Dalam kelas konstuktivisme para siswa adalah bintang dalam kelas-kelas mereka yang berpusat pada siswa (learner/student centered). Mereka mengungkap pengetahuan dan informasi pengalaman masa lalu, dari apa yang mereka dengar dan diskusikan. Pemahaman yang mereka peroleh sebelumnya adalah fondasi dari pembelajaran dalam kelas. Seperti detektif yang memecahkan misteri kriminalitas, para siswa bertanggung jawab atas pemecahan masalah-masalah dalam pelajaran. Para detektif memulai dari apa yang mereka ketahui dari berbagai sumber -- sidik jari, bukti-bukti DNA, dan saksi-saksi mata. Seperti itu pulalah siswa ternyata dalam kehidupan mereka sehari-hari telah melakukan riset (informal maupun formal) dari berbagai sumber -- artikel koran, wawancara dengan para ahli, buku, dan video -- untuk menyelesaikan masalah mereka. Seperti seorang detektif yang memerlukan lebih dari satu barang bukti untuk memecahkan kejahatan, para siswa dapat menggunakan beragam sarana (komputer, teks (buku), informasi dari wawancara, dsb.) sebagai pendekatan terhadap masalah pembelajaran. Seperti seorang detektif (reserse) dari kepolisian yang bekerja dalam tim, siswa membutuhkan kolega dan mentor atau supervisor untuk berdiskusi, melakukan refleksi, dan berkonfrontasi untuk membantu mereka bekerja mencapai solusi.
Kalau siswa berperan sebagai detektif yang serba bisa, maka apa yang dilakukan para guru? Pendeknya, guru berperan sebagai pemimpin dalam pembelajaran kelas. Guru tidaklah memberikan seluruh jawaban atau mengendalikan materi, tetapi guru menetapkan struktur yang mendorong eksplorasi siswa. Struktur ini meliputi pengaturan kelas (setting), pencapaian tujuan kurikulum, mengases apakah proses belajar telah terjadi di antara siswa, mengelola aktivitas kelas yang seimbang untuk mengakomodasi ketrampilan-ketrampilan siswa, dan menciptakan nuansa eksploratif di awal kegiatan sehingga siswa termotivasi untuk memenuhi tugasnya. Guru-guru dalam kelas seperti ini bergantung pada ketrampilan bertanya yang baik, memonitor diskusi siswa, dan menetapkan peraturan yang memberi peluang bagi siswa untuk terlibat dalam percakapan dan kolaborasi. Mereka memberi contoh/model dalam berlogika dan melakukan proses berpikir, mengidentifikasi dan mengungkapkan kembali pemahaman dan keyakinan siswa, mendukung dialog antara guru dengan siswa dan antar-siswa, serta memberi umpan balik.
Pada dasarnya peran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam PAKEM berfungsi sebagai media pembelajaran sebagaimana alat peraga. Jadi fungsi TIK adalah untuk membantu proses pembelajaran agar menjadi lebih efektif dan lebih bermakna. Komputer merupakan perangkat yang baik bagi siswa untuk dapat berekspresi secara individual dan kelompok, serta dapat digunakan untuk bereksplorasi serta meningkatkan minat belajar mereka. Jika teknologi digunakan secara efektif sebagai perangkat untuk berkreasi, maka siswa akan menjadi memiliki keleluasaan lebih, menjadi kolaboratif, dan reflektif dibanding dengan di dalam kelas tanpa teknologi (SEDL, 1998). Penggunaan dan integrasi secara efektif di dalam kelas akan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang konstruktif (sesuai dengan teori konstruktivisme).
Selain akan menarik siswa untuk belajar, pemanfaatan dan integrasi teknologi di dalam kelas, akan membuat siswa lebih aktif dan terlibat dalam proses pembelajaran. Selain itu, integrasi teknologi informasi dalam ruang kelas, mampu juga memberikan siswa pengalaman baru kepada para siswa untuk dapat mengenalkan penggunaan teknologi untuk membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahan atau problem solving (Wallace, 1993) yang mereka hadapi di kehidupan sebenarnya. Manfaat lainnya, penggunaan teknologi informasi dalam pembelajaran akan membuat siswa senang dan lebih rileks dalam belajar, hal ini tentu saja akan membuat siswa mudah dalam menyerap pembelajaran yang disampaikan.
Sekaranglah saatnya para guru berfikir bagaimana teknologi dapat membantu mereka, khususnya dalam pemanfaatannya untuk mendukung pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) di dalam kelas. Dalam integrasi teknologi informasi dalam ruang kelas, teknologi informasi harus diposisikan sebagai “alat” yang mampu membantu/menolong guru secara efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Teknologi bukan memegang peranan yang paling penting dalam proses pembelajaran. Dalam ruang kelas yang mengintegrasikan teknologi, para siswa dapat menggunakan Internet untuk mencari informasi, menganalisa tentang suatu hal, mempresentasikan hasil analisanya dalam bentuk tabel dan grafik serta merekam apa yang telah mereka pelajari dalam komputer. Penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran seperti diatas akan membuat siswa lebih aktif, lebih baik dibandingkan mereka hanya pasif, hanya menerima informasi dari guru saja. Mereka juga mampu menghasilkan pengetahuan dan mempresentasikan pengetahuan yang telah didapatkan dalam berbagai format. Sudah barang tentu, bahwa pembelajaran yang aktif (active learning) bukanlah sesuatu yang rapi dalam prosesnya. Para siswa sangat sibuk mengerjakan sesuatu, menghasilkan keberisikan suara dalam kelas dan menghasilkan ruang kelas yang kotor. Aktifitas dan lingkungan belajar haruslah secara seksama mendapatkan panduan dan terstruktur, sehingga siswa benar-benar terlibat dalam aktifitas pembelajarannya.
Para siswa harus belajar bahwa eksplorasi tidak berarti hanya berkeliling mengerjakan sesuatu sesuai dengan yang mereka inginkan dan berakhir tanpa tahu maksud kegiatannya. Guru harus memastikan bahwa para siswa melakukan investivigasi dan mengajukan pertanyaan, menuliskan tentang apa yang mereka pelajari, dan mengerjakan sesuatu dalam konteks yang sebenarnya, kemudian mereka belajar untuk membaca, menulis dan berfikir.
Dalam ruang kelas yang kaya akan teknologi, para siswa tidak belajar tentang teknologi, meskipun secara tidak langsung kegiatan ini akan memberikan pengalaman menggunakan teknologi informasi dalam menyelesaikan permasalahan sehar-hari. Jadi, teknologi hanyalah sebuah tujuan, namun bukan segalanya.
PAKEMATIK, Membekali Siswa Siap Menghadapi Abad Ke-21
Tugas seorang guru adalah mempersiapkan siswa siswi kita agar mampu menghadapi tantangan yang ada di masa yang akan datang, yaitu di Abad Ke-21 ini. Dalam abad ini telah terjadi perubahan yang begitu besar yang sangat berbeda dengan masa-masa ketika para guru belajar dahulu. Dalam dinamika kehidupan masyarakat yang selalu berubah dari waktu ke waktu, idealnya pendidikan tidak hanya berorientasi pada masa lalu dan masa kini saja, namun sudah seharusnya merupakan proses yang mengantisipasi dan membicarakan lebih jauh tentang masa depan. Pendidikan hendaknya melihat jauh kedepan dan memikirkan apa saja yang akan dihadapi peserta didik di masa yang akan datang. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak hanya mempersiapkan para siswanya untuk sesuatu profesi atau jabatan, tetapi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari (Buchori, 2001).
Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini merupakan era digital, dimana dalam era ini para siswa-lah yang menjadi penduduk aslinya. Teknologi digital telah ada ketika mereka lahir. Merekalah warga asli dalam era digital ini (digital natives). Sedangkan para guru yang baru saja menikmati era digital disebut sebagai warga pendatang (digital immigrant), karena mereka lahir disaat teknologi digital belum begitu populer dan dimasanya (dahulu) para guru ini belum menggunakannya secara terus menerus dalam kehidupan sehari-harinya. Sebagai warga asli di era digital ini, tentu saja mereka telah sangat terbiasa dengan penggunaan teknologi digital seperti komputer, handphone, Internet, multimedia player (iPod), game equipment seperti Microsoft x-Box, Nintendo Wii, Sony Playstation dan teknologi digital lainnya. Mereka akan beradaptasi dengan sangat cepat terhadap hadirnya teknologi baru. Lihat saja, para siswa pasti akan dengan cepat mampu mengoperasikan handphone yang baru saja ditemuinya dibandingkan dengan kita. Ya, hal itu sangat wajar terjadi, karena ini dunia mereka, dunia digital!. Sebagai seorang guru dan pendatang di era digital tentu saja kita harus menyesuaikan diri, menyesuaikan cara mendidik mereka sesuai dengan cara mereka hidup di era digital, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Untuk membangun kecakapan/keterampilan siswa di abad 21 (21st century skills), para siswa perlu menguasai beberapa keterampilan berupa kreatifitas dan inovasi, komunikasi dan kolaborasi, kemampuan meneliti dan melek informasi, berfikir kritis, pemecahan masalah (problem solving) dan membuat keputusan, kewarganegaraan digital (digital citizenship) serta konsep dan pengoperasian teknologi (NETS, 2007).
Sudah saatnya para guru menyesuaikan cara dan materi pembelajaran yang mereka berikan dengan cara hidup para siswa di era digital serta kebutuhan keterampilan di masa yang akan datang untuk menghadapi dunia kerja. Di tempat kerja saat ini dan yang akan datang, para pekerja melakukan analisa, merubah dan membuat informasi. Mereka juga berkolaborasi dengan rekan kerjanya untuk menyelesaikan permasalahan dan membuat keputusan. Mereka juga mencoba menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan berbagai teknologi yang dikuasainya. Di rumah dan keluarga saat ini mereka menghibur diri dengan melihat, membuat dan berperan dalam berbagai media, membuat keputusan dengan melihat informasi di Internet, tetap terhubung dengan teman dan anggota keluarga lewat berbagai teknologi.
Keterbiasaan para siswa dalam memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi merupakan potensi yang luar biasa yang ada dalam diri mereka, yang harus dikelola oleh para guru agar dapat diarahkan untuk hal-hal yang berguna dalam kehidupan mereka nantinya bukan malah digunakan untuk sesuatu yang membuat diri mereka menjadi tidak produktif dan cenderung melakukan hal-hal yang dilarang seperti mengakses situs web pornografi, kekerasan, kejahatan digital, dll. Selain konten ilmu pengetahuan, mereka para siswa harus dibekali pengetahuan teknologi dan keterampilan-keterampilan sosial untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan (problem solving) yang mereka hadapi nantinya di dunia nyata.
Integrasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran tidak hanya membekali para siswa dengan keterampilan teknologi canggih saja, namun lebih dari itu pemanfaatan teknologi harus pula mempromosikan berbagai hal seperti mendorong para siswa untuk berfikir kritis (tingkat tinggi), mendorong kerjasama dan kolaborasi, menggali kreatifitas dan inovasi, memaksimalkan kemampuan komunikasi, dan yang tak kalah penting adalah pemanfaatan teknologi dapat membawa suasana yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar. Dalam lingkungan belajar yang menyenangkan, siswa dapat dengan mudah mengingat apa yang telah dipelajarinya karena proses pembelajaran tersebut memberikan kesan tersendiri terhadap peserta didik.
Hadirnya strategi Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PAKEMATIK) ini semoga dapat memberikan secercah ide bagi sekolah dan para staf pengajarnya untuk dapat membawa anak didiknya kearah yang lebih baik, “sadar akan kebutuhan untuk membekali anak didik sesuai dengan tuntutan jaman”, yaitu abad ke-21. Agar mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan di masa depan.
sumber : kubuka.net